Senin, 15 Maret 2010

Arti Kata Wewenang, Delegasi dan Sentralisasi

A. Wewenang

Wewenang
dalam arti kemampuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Wewenang adalah kekuasaan yang syah untuk melaksanakan peranan sesuai dengan jabatan untuk mewujudkan harapan-harapan selaras dengan lingkungannya.Wewenang merupakan wahana untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam suatu lingkungan. Seseorang harus bijak dalam mengambil wewenang yang dia miliki jangan sampai merugikan orang lain akan tetapi menguntungkan diri sendiri.

Kewenangan atau wewenang adalah suatu istilah yang biasa digunakan dalam lapangan hukum publik. Namun sesungguhnya terdapat perbedaan diantara keduanya. Kewenangan adalah apa yang disebut “kekuasaan formal”, kekuasaan yang berasal dari kekuasaan yang diberikan oleh Undang-undang atau legislatif dari kekuasaan eksekutif atau administratif. Karenanya, merupakan kekuasaan dari segolongan orang tertentu atau kekuasaan terhadap
suatu bidang pemerintahan atau urusan pemerintahan tertentu yang bulat. Sedangkan “wewenang” hanya merngenai suatu “onderdeel” (bagian) tertentu saja dari kewenangan.

Kewenangan diperoleh oleh seseorang melalui 2(dua) cara yaitu dengan atribusi atau dengan pelimpahan wewenang.Atribusi adalah wewenang yang melekat pada suatu jabatan. Dalam tinjauan hukum tata Negara, atribusi ini ditunjukan dalam wewenang yang dimiliki oleh organ pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan kewenangan yang dibentuk oleh pembuat undang-undang. Atribusi ini menunjuk pada kewenangan asli atas dasar konstitusi (UUD) atau peraturan perundang-undangan
.

B.Delegasi


1. Adalah proses manajer mengalokasikan wewenang ke bawah yaitu pada orang-orang yang melapor kepadanya.

2. Adalah pemberian otoritas atau kekuasaan formal dan tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan tertentu kepada orang lain. Pelimpahan otoritas oleh atasan kepada bawahan diperlukan agar organisasi dapat berfungsi secara efisien karena tak ada atasan yang dapat mengawasi secara pribadi setiap tugas-tugas organisasi.

Alasan perlunya pendelegasian, yaitu:


1. Memungkinkan manajer dapat mencapai lebih dan bila mereka menangani setiap tugas

sendiri

2. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien

3. Manajer dapat memusatkan tenaganya pada tugas-tugas prioritas yang lebih penting

4. Bawahan dapat tumbuh, berkembang dan alat untuk belajar dari kesalahan


C.Sentralisasi

adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama sebelum adanya otonomi daerah.

kelemahan dari sistem ini ialah keputusan dan kebijakan dihasilkan oleh orang- orang yang berbeda sehingga memakan waktu lama untuk mennghasilkan suatu keputusan. Kelebihannya pemerintah pusat tidak perlu meributkan masalah yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena keseluruhan dan kebijakan dikordinasi seluruhnya oleh pemerintah pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar